Home Berita Berita Utama Babinsa Kodim Lotim Tetap Eksis Ditengah Covid-19

Babinsa Kodim Lotim Tetap Eksis Ditengah Covid-19

Lombok Timur – Keberadaan Bintara Pembina Desa harus dapat dirasakan oleh masyarakat tempatnya bertugas sebagai Babinsa. Setiap permasalahan yang ada di dusun ataupun desa binaannya harus ditindaklanjuti minimal mampu memberikan solusi yang tepat dalam penyelesaiannya.

Hal itu disampaikan Komandan Kodim 1615/Lotim Letnan Kolonel Inf Agus Prihanto Donny, S.Sos., saat memberikan arahan kepada para Danramil dan Pasi Kodim Lotim di ruang rapat Makodim jalan Prof. M. Yamin, SH., Selasa (5/5).

Dijelaskannya, kondisi saat ini membutuhkan kekompakan dan kebersamaan semua pihak baik Pemerintah Daerah, TNI Polri dan masyarakat.

“Semua harus bersinergi, bahu membahu bergotong-royong dan saling mengingatkan sehingga Covid-19 dapat dicegah penyebaran dan penularannya,” ujarnya.

Agus Donny juga mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi gerak cepat para Babinsa bersinergi dengan Babinkamtibmas dan perangkat desa di lapangan untuk mendorong pemberlakuan pembatasan sosial berskala lingkungan (PSBL) dan pembatasan sosial berskala dusun/desa (PSBD) dengan memasang portal diperbatasan jalan desa atau pintu masuk dusun, berlakukan jam malam dan patroli malam untuk mengantisipasi tindakan kriminalitas, serta mengimbau masyarakat untuk senantiasa menggunakan masker.

“Alhamdulillah sampai saat ini, masing-masing dusun dan desa sudah proaktif membuat portal dan pemberlakuan jam malam, ini dari kita oleh kita untuk kesehatan dan keselamatan kita bersama,” ungkap alumnus Akmil 2001 tersebut.

Selain itu, pria kelahiran Magelang tersebut juga meminta agar para Babinsa terus mengawal dan membatu pemerintah dalam penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat sehingga bantuan tepat sasaran.

Previous articleHadiri Tanam Padi Serentak, Danrem 162/WB Berharap Tetap Perhatikan Protokol Pencegahan Covid-19
Next articleBudaya Gotong Royong di Dapur Umum TNI-POLRI KSB, Tetap Pedomani Protokol Cegah Covid-19.
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.