Home Berita Cegah Penularan Covid-19, Brigif Para Raider 18 Berikan Bantuan Untuk Masyarakat

Cegah Penularan Covid-19, Brigif Para Raider 18 Berikan Bantuan Untuk Masyarakat

sumbawanews.com,- Dalam rangka menekan angka penularan Covid-19, Brigif Para Raider 18/Kostrad menggelar kegiatan kemanusiaan dengan membantu warga yang berdomisili di Desa Sidorejo, Kec. Jabung, Kabupaten Malang. Demikian disampaikan Perwira Seksi Teritorial (Pasiter) Brigif Para Raider 18/Kostrad Kapten Inf Supriyadi dalam keterangan tertulisnya, Senin (20/4/2020).

“Dalam masa pandemi Covid-19, kami menggelar beberapa kegiatan dengan tujuan menekan angka penyebaran virus ini, adapun kegiatan yang dilakukan antara lain pembagian masker, penyemprotan desinfektan dan pemberian hand sanitizer kepada warga,” ujarnya.

Kapten Inf Supriyadi mengatakan bahwa kegiatan ini juga bersinergi dengan aparat kewilayahan dari TNI, Polri serta Pemerintah Kecamatan dan Desa setempat, tampak wajah senang dari masyarakat selama kegiatan berlangsung dengan adanya bantuan ini.

“Kami terus menerus melaksanakan komunikasi yang intensif dengan aparat kewilayahan, sehingga kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan rencana,” tutur Kapten Inf Supriyadi.

Di tempat terpisah, Parman salah satu warga Desa mengatakan sangat senang dengan adanya bantuan dari TNI. “Saya sedang mengendarai sepeda motor menuju ke kebun, kebetulan saya melewati jalan poros Desa dan diberhentikan oleh Bapak TNI, karena tidak menggunakan masker, seketika saya diberikan masker secara gratis dan penyampaian Bapak TNI bahwa saya harus selalu gunakan masker agar terhindar dari penularan virus corona khususnya saat kegiatan diluar rumah, terima kasih Bapak-Bapak TNI atas bantuanya,” ujarnya. (Pen Brigif Para Raider 18/SEY)

Previous articleDapur Umum TNI Bantu Mengatasi Kesulitan Rakyat Disekelilingnya
Next articleKemenkes: Waspada Gizi Buruk Anak di tengah Corona
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.