Sumbawanews.com,- Pakar hukum maritim Profesor Douglas Guilfoyle menyatakan bahwa proses negosiasi Code of Conduct (CoC) di Laut China Selatan tidak bertujuan menyelesaikan sengketa, melainkan hanya mengendalikan ketegangan agar tidak meledak. Dalam diskusi Southeast Asia Maritime Media Fellowship di National Press Club, Canberra, pada 5 November 2026, Guilfoyle menggambarkan kemajuan negosiasi sebagai upaya berlari yang terus berhenti di separuh jalan—meski jarak ke garis finis terasa semakin dekat, titik akhir tak pernah tercapai. Ia menekankan bahwa semua pihak sering mengumumkan kemajuan, tetapi prosesnya tak pernah benar-benar selesai.
Guilfoyle menjelaskan bahwa akar masalahnya terletak pada ketidaksesuaian kepentingan strategis antara China dan negara-negara bersengketa, khususnya Filipina. China menolak bernegosiasi selain berdasarkan pengakuan terhadap klaim historisnya, sementara Konstitusi Filipina mengikat negara itu untuk hanya memanfaatkan perairan demi kepentingan ekonomi nasional—dua posisi yang tak bisa dikompromikan. Karena itu, menurutnya, CoC bukan alat resolusi, melainkan mekanisme untuk menjaga saluran komunikasi tetap terbuka dan mencegah eskalasi konflik menjadi bentrokan bersenjata.
Guilfoyle memprediksi dengan tegas bahwa negosiasi CoC akan berakhir dalam deadlock. Ia menilai China, sebagai kekuatan besar, tidak bisa dipaksa membuat kesepakatan, tetapi bisa memilih apakah biaya konflik yang terus berlangsung lebih besar daripada manfaat dari menjaga stabilitas jangka panjang. Saat ini, ia menyatakan, Beijing memilih strategi meminimalkan tingkat konflik tanpa menyelesaikan akarnya.
Sementara itu, Hunter Marston dari Lowy Institute menilai Indonesia telah berhasil menjaga hubungan stabil dengan China meski terjadi friksi maritim. Menurutnya, posisi geografis Indonesia yang lebih jauh dari titik sengketa utama—berbeda dengan Filipina, Malaysia, atau Vietnam—membuat konflik maritim dengan China di wilayahnya tidak seakut negara-negara tetangga. Ia menambahkan bahwa perdagangan antara Jakarta dan Beijing tetap kuat, menjadi fondasi stabilitas hubungan bilateral.















