Sumbawanews.com,- Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Irawan mengungkapkan, Panitia Khusus RUU Pemilu sedang mengkaji rencana penambahan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dari tujuh menjadi sembilan orang di tingkat pusat, serta penyesuaian jumlah di tingkat daerah. Evaluasi ini dilakukan sebagai bagian dari perbaikan kelembagaan penyelenggara pemilu pasca-Pemilu 2024, mengingat kompleksitas yang muncul dalam pelaksanaannya. Irawan menuturkan, penambahan anggota juga dipertimbangkan untuk kabupaten, di mana sejumlah wilayah akan naik dari lima menjadi tujuh orang, sementara yang sebelumnya lima atau tiga anggota juga akan disesuaikan. Selain itu, panitia juga mengkaji pemangkasan durasi rekrutmen penyelenggara pemilu menjadi 2-3 bulan guna meningkatkan efektivitas proses. Irawan menekankan bahwa semua opsi masih dalam tahap diskusi dan belum ada keputusan final.















