Home Berita Nasional Akses Penanjakan Bromo Dibuka Kembali, Kuota Harian Dibatasi 2.752 Orang

Akses Penanjakan Bromo Dibuka Kembali, Kuota Harian Dibatasi 2.752 Orang

Sumbawanews.com,- Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru resmi membuka kembali akses wisata di kawasan Penanjakan, mulai Jumat, 23 Oktober 2026 pukul 01.00 WIB, setelah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) berhasil dipadamkan. Pemantauan intensif di lapangan menunjukkan tidak ada lagi titik api, sehingga operasional wisata dapat dilanjutkan dengan syarat ketat. Pengunjung wajib mematuhi larangan membakar sampah, membuat api unggun, atau membuang puntung rokok sembarangan. Kuota harian pengunjung dibatasi maksimal 2.752 orang untuk menjaga kelestarian lingkungan.

Kepala Balai Besar TNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha, menegaskan bahwa pembukaan ini didasarkan pada Surat Pengumuman Resmi Nomor: PG.30/T.8/TU/HMS.01.07/B/10/2026. Ia meminta seluruh wisatawan dan pelaku jasa pariwisata untuk tetap waspada, segera melaporkan indikasi titik api kepada petugas, dan tidak mengganggu kegiatan patroli. “Kami berharap semua pihak menyikapi pembukaan ini dengan tanggung jawab, kedisiplinan, dan komitmen bersama untuk mencegah kebakaran kembali terjadi,” ujar Rudi.

Pengelola juga mengingatkan bahwa kawasan Penanjakan berada dalam wilayah administrasi Kabupaten Pasuruan, dan akses menuju Gunung Bromo mencakup empat kabupaten lainnya: Malang, Probolinggo, dan Lumajang. Semua aturan ini berlaku demi keselamatan bersama dan pelestarian ekosistem taman nasional.

Previous articleAsian Para Games Jepang Kena Kritik Usai Tiga Kali Salah Lagu Kebangsaan
Next articleMadura United Kalahkan Persib 1-0, Angga Saputro Jadi Pahlawan Gawang