Home Berita Ketum Dharma Pertiwi : Istri Prajurit TNI Harus Bijak Menggunakan Media...

Ketum Dharma Pertiwi : Istri Prajurit TNI Harus Bijak Menggunakan Media Sosial

sumbawanews.com,- Ketua Umum (Ketum) Dharma Pertiwi menginstruksi kepada seluruh istri prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), harus bijak dalam menggunakan media sosial sehingga tidak menjatuhkan nama baik, harkat dan martabat keluarga besar TNI.

Hal tersebut disampaikan Ketum Dharma Pertiwi Ny. Nanny Hadi Tjahjanto dihadapan 2.025 istri prajurit anggota Dharma Pertiwi pada acara pencerahan Bahaya Radikalisme dan Bijak dalam bermedia sosial, bertempat di GOR A. Yani Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (8/11/2019).

Ketum Dharma Pertiwi mengingatkan bahwa sebagai istri prajurit dan warga negara yang baik harus mematuhi aturan dan hukum yang berlaku di Indonesia. “Belakangan ini, kita kerap mendengar dan melihat ada penggunaan negatif media sosial yang dapat merusak kehidupan rumah tangga, hubungan dengan masyarakat dan terutama organisasi yang kita cintai. Dengan menjamurnya informasi yang ada di media sosial, ada kecendrungan dimanfaatkan kelompok individu untuk menyebarkan berita palsu dan maksud tertentu,” ungkapnya.

Ny. Nanny Hadi Tjahjanto menegaskan bahwa pelanggaran terhadap penyalahgunaan media sosial, penyebaran kebencian dan berita bohong dapat dituding melanggar UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Menurut Ketum Dharma Pertiwi Ny. Nanny Hadi Tjahjanto sebagai anggota Dharma Pertiwi yang merupakan bagian dari keluarga besar TNI punya kewajiban untuk membantu pemerintah memerangi berita hoax terhadap diri, keluarga maupun organisasi.

“Tindakan tegas yang dilakukan oleh TNI terhadap pelanggaran UU ITE khususnya bagi prajurit dan keluarganya belakangan ini, merupakan respon institusi TNI sebagai upaya nyata untuk konsisten menegakkan aturan yang berlaku,” katanya. (Mad/Puspen TNI)

Previous articleKasum TNI : Keberhasilan Geladi Yudha Dharma Tingkatkan Profesionalisme TNI
Next articleBakamla RI/IDNCG Turut Semarakkan Border Security Workshop di JCLEC Semarang
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.