Home Berita TNI dan Kemhan Bertekad Wujudkan Postur Pertahanan Negara Yang Handal

TNI dan Kemhan Bertekad Wujudkan Postur Pertahanan Negara Yang Handal

sumbawanews.com,- Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Kemhan RI) bertekad mewujudkan Postur Pertahanan Negara yang handal untuk menghadapi berbagai ancaman dan tantangan masa depan dalam rangka mewujudkan Indonesia maju.

“TNI bertekad mendukung Kementerian Pertahanan RI dalam mewujudkan postur pertahanan negara yang handal,” kata Panglima TNI Marsekal TNI Dr. (H.C.) Hadi Tjahjanto S.I.P saat memaparkan program pembangunan kemampuan TNI sesuai Renstra Mininum Essential Force (MEF) tahap dua dihadapan Menhan RI Bapak Prabowo Subianto di Aula Gatot Subroto, Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (30/10/2019).

Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto menyampaikan bahwa TNI telah menerima Alusista hasil pembangunan kekuatan MEF Rencana Strategis (Renstra) ke II yang diadakan Kementerian Pertahanan RI, dan mewujudkannya dalam kemampuan operasi militer yang mencakup network centric warefare, fire power, introprabilitas, kemampuan intelijen, dan kemampuan lainnya.

Pada kesempatan tersebut, Panglima TNI juga menyampaikan bahwa TNI telah mengakselerasi 11 program prioritas TNI antara lain revitalisasi program MEF guna mendukung kebijakan poros maritim dunia yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan terkait seperti, Bakamla, KKP, Bea Cukai dan sebagainya.

“Program tersebut diwujudkan dalam pembanguan sistem integrative vision center yang diperlukan agar periarian Indonesia bebas dari gangguan sesuai visi pemerintah,” ujarnya.

Kedatangan Menteri Pertahanan RI Bapak Prabowo Subianto beserta rombongan disambut Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dengan penuh keakraban dan kekeluargaan. (Mad/Puspen TNI)

Previous articleInilah Hasil Pertemuan Para Pakar Coast Guard Asean
Next articleJelang Penutupan, Tokoh Masyarakat di Loteng ini berharap TMMD ada lagi di desanya
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.