Sumbawanews.com,- Pada 5 Oktober 2026, Arab Saudi, Turki, dan Pakistan menyepakati langkah nyata untuk mewujudkan pertahanan kolektif melalui Pakta Makkah, dengan menetapkan mekanisme pengerahan cepat kekuatan militer bersama. Kesepakatan ini diumumkan usai pertemuan darurat Komite Politik-Strategis dan Pertahanan di Riyadh, menegaskan bahwa serangan terhadap satu anggota dianggap serangan terhadap ketiganya. Letnan Jenderal Purnawirawan Nauman Mahmood dari Pakistan ditunjuk sebagai sekretaris jenderal pertama aliansi untuk masa jabatan tiga tahun.
Kombinasi ketiga negara membentuk kekuatan militer yang secara kuantitatif sangat besar: hampir 1,4 juta personel aktif, dengan Pakistan menyumbang 660 ribu, Turki 481 ribu, dan Arab Saudi 247 ribu. Di udara, mereka mengoperasikan sekitar 3.415 pesawat militer, termasuk tempur, angkut, dan helikopter. Di darat, gabungan armada mencapai 6.046 tank dan lebih dari 179 ribu kendaraan lapis baja, sementara di laut, lebih dari 340 aset kapal perang—fregat, korvet, dan kapal selam—menjadi kekuatan penyeimbang. Turki membawa keunggulan teknologi drone dan industri pertahanan berkembang, Pakistan menyumbang kemampuan nuklir dan pasukan profesional, sementara Arab Saudi menyediakan dana besar dan infrastruktur pertahanan strategis.
Namun, kekuatan di atas kertas belum menjamin integrasi operasional. Efektivitas Pakta Makkah sangat bergantung pada kemampuan ketiga negara menyatukan sistem komando, logistik, intelijen, pertahanan udara, dan doktrin militer. Meski perjanjian di Makkah pada 7 Agustus 2026 telah menetapkan prinsip pertahanan kolektif, belum ada indikasi bahwa ketiga angkatan bersenjata telah membentuk satu rantai komando tunggal. Interoperabilitas tetap menjadi tantangan utama di balik potensi besar aliansi ini.















