Home Berita Nasional Kapolri Suyudi Ajak Buruh Bubarkan Diri Usai UU Ketenagakerjaan Disahkan

Kapolri Suyudi Ajak Buruh Bubarkan Diri Usai UU Ketenagakerjaan Disahkan

Sumbawanews.com,- Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto meminta massa buruh yang berunjuk rasa di depan Gedung DPR MPR, Jakarta Pusat, membubarkan diri secara tertib setelah DPR mengesahkan Undang-Undang Pelindungan Ketenagakerjaan pada Selasa, 6 Oktober 2026. Dalam pertemuan langsung dengan para buruh, Suyudi menekankan bahwa penyampaian aspirasi adalah hak konstitusional, tetapi harus dilaksanakan dengan tetap menjaga keamanan dan ketertiban umum. Ia pun mengapresiasi pengesahan UU tersebut sebagai “kado terindah” yang telah lama dinantikan, sekaligus mengingatkan buruh untuk menjadi contoh dalam berdemokrasi. Permintaan serupa juga disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, yang meminta massa segera meninggalkan lokasi demi mengurai kemacetan lalu lintas di sekitar kompleks parlemen.

Previous articlePertama dalam Enam Dekade, Militer AS Eksekusi Terpidana dengan Regu Tembak
Next articleIndonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Asnawi Pujikan Egy: Kamu Pantas Mendapat Ini