Home Berita Nasional PBNU Siap Somasi Tiga Pihak dan Laporkan Media ke Dewan Pers

PBNU Siap Somasi Tiga Pihak dan Laporkan Media ke Dewan Pers

Sumbawanews.com,- Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengambil langkah hukum terhadap tiga pihak yang diduga menyebarkan tuduhan tanpa bukti terkait aliran dana korupsi ke Muktamar ke-35 NU. Selain itu, PBNU juga berencana mengadukan satu media ke Dewan Pers karena dinilai tidak menerapkan prinsip keberimbangan dalam pemberitaan. Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyatakan, media tersebut memberikan ruang kepada narasumber yang tidak kredibel dan gagal menghadirkan perspektif lawan. Ia menegaskan, penyebaran informasi tanpa dasar yang jelas berpotensi merusak kredibilitas, menjatuhkan martabat, dan menimbulkan fitnah. PBNU menegaskan akan menempuh dua jalur sekaligus: somasi terhadap pelaku tuduhan dan pengaduan resmi terhadap media yang dianggap melanggar kode etik jurnalistik. Gus Ipul belum mengungkap identitas media maupun program podcast yang menjadi sasaran pengaduan, namun menegaskan proses ini akan segera dilakukan.

Previous articleKolonel Peter Dewey, Korban Pertama AS di Vietnam
Next articleOle Romeny Cetak Gol Kedua, Timnas Indonesia Menang 2-0 atas Singapura