Sumbawanews.com,- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menanggapi temuan pungutan liar Rp10.000 berkedok tiket masuk dan botol minuman keras berserakan di Taman Kalijodo. Ia mengaku telah menerima video yang memperlihatkan kondisi tersebut dan langsung memerintahkan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota serta Satpol PP untuk melakukan penertiban. Penanganan dilakukan segera setelah laporan diterima, dengan jaminan bahwa kawasan itu sudah dibersihkan sejak kemarin. Pramono menegaskan, segala bentuk gangguan ketertiban umum di lokasi itu tidak akan dibiarkan.
Ia menambahkan, penertiban mencakup penghapusan praktik pungli dan pembersihan sampah miras yang ditemukan di sekitar taman. Menurutnya, kondisi terkini Taman Kalijodo kini sudah lebih bersih setelah instruksi diterapkan.















