Sumbawanews.com,- Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengungkapkan bahwa dari 369.971 hektare barang milik negara berupa tanah yang dikelolanya, sebanyak 44.677 hektare masih bermasalah dan berpotensi memicu konflik agraria. Data ini disampaikan Asisten Perencanaan dan Anggaran (Asrenum) Panglima TNI, Letjen Candra Wijaya, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum bersama Badan Legislasi DPR RI di Senayan, Jakarta, pada Rabu, 16 September 2026. Dari total luas lahan tersebut, 191.657 hektare belum bersertifikat, sementara 133.619 hektare telah memiliki sertifikat. Candra juga menyebut hingga Agustus 2026, tercatat 452 kasus pertanahan di bidang pertahanan, sebagian besar terkait aset tanah yang belum bersertifikat. Di sisi lain, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah menyerahkan 42 sertifikat tanah kepada Pusat Latihan Tempur Kodiklat TNI Angkatan Darat pada Maret 2025, dengan total luas mencapai 32.782,5 hektare.















