Sumbawanews.com,- FIFA menjatuhkan larangan seumur hidup terhadap dua mantan presiden federasi sepakbola atas pelanggaran keuangan sistemik. Vincent Cassell, eks presiden Federasi Sepakbola Montserrat, dan Bassam Adeel Jaleel, mantan ketua Federasi Sepakbola Maldives, dinyatakan bersalah dan dilarang terlibat dalam aktivitas sepakbola kapan pun dan di mana pun. Keduanya dihukum karena menyalahgunakan dana FIFA dan dana bantuan kemanusiaan untuk kepentingan pribadi.
Vincent Cassell dihukum karena penyalahgunaan jabatan, konflik kepentingan yang terstruktur, serta penggelapan dana dari FIFA dan federasi lokal. Selain larangan seumur hidup, ia dikenai denda sebesar satu juta franc Swiss (setara Rp21,5 miliar). Mantan Sekretaris Jenderal Montserrat, Tandica Hughes, juga ikut dihukum dengan larangan selama 15 tahun dan denda 150.000 franc Swiss.
Sementara itu, Bassam Adeel Jaleel terbukti mengalihkan dana Program Bantuan COVID-19 FIFA yang seharusnya digunakan untuk mendukung klub-klub sepakbola lokal di Maldives. Ia pun dikenai denda satu juta franc Swiss. Selain sanksi dari FIFA, Jaleel juga dihukum penjara oleh pemerintah Maldives atas kasus penggelapan dana senilai 1,2 juta dolar AS yang ditujukan untuk pengembangan sepakbola di tingkat lokal.
Kedua kasus ini menjadi sorotan tajam FIFA dalam upaya membersihkan tata kelola sepakbola global dari praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang.















