Home Berita Pendapatan Daerah Naik Menjadi Rp1,94 Triliun

Pendapatan Daerah Naik Menjadi Rp1,94 Triliun

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Bupati Sumbawa Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P. menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa dengan agenda Penyampaian Laporan Badan Anggaran (Banggar) terhadap Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026, Pendapat Akhir Bupati, serta Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama, di Ruang Sidang Utama Lantai II Kantor DPRD Kabupaten Sumbawa, Kamis (10/9/2026). Rapat dihadiri Ketua dan jajaran DPRD, Sekda, Forkopimda, para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, serta pimpinan partai politik.

Baca Juga: Bupati Pastikan Larangan Aktivitas Tambang Ilegal Dipatuhi

Dalam laporan Banggar, pendapatan daerah pada Perubahan KUA-PPAS 2026 ditargetkan Rp1,94 triliun, meningkat Rp45,83 miliar atau 2,36 persen dari target awal Rp1,89 triliun. Penyesuaian anggaran tersebut dinilai penting untuk merespons dinamika ekonomi, kebijakan pemerintah pusat, dan kebutuhan prioritas daerah.

Sementara itu dalam pendapat akhirnya, Bupati H. Jarot menyampaikan apresiasi kepada DPRD dan TAPD atas kerja sama dalam menyelesaikan pembahasan. la menegaskan, perubahan KUA-PPAS tetap mengacu pada delapan prioritas pembangunan Kabupaten Sumbawa, dengan penajaman belanja pada pelayanan dasar, khususnya pendidikan, kesehatan, infrastruktur publik, pertumbuhan ekonomi, dan penurunan kemiskinan.

Bupati juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Sumbawa meningkatkan kemandirian fiskal melalui optimalisasi PAD, digitalisasi pemungutan pajak dan retribusi, penguatan basis data, serta pengembangan sumber pendapatan baru, termasuk potensi ekonomi dan hilirisasi daerah. Sementara itu, belanja daerah dalam perubahan KUA-PPAS 2026 direncanakan sebesar Rp2,14 triliun, meningkat Rp224,52 miliar atau 10,48 persen dari anggaran awal.

Terkait SILPA, Bupati menyebut kondisi tersebut menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki perencanaan dan mempercepat pelaksanaan kegiatan. Di sisi lain, SiLPA dapat dimanfaatkan secara cermat, terukur, dan akuntabel untuk mendukung kesinambungan pembangunan serta program prioritas daerah.

Rapat kemudian dilanjutkan dengan Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Sumbawa dan DPRD Kabupaten Sumbawa terhadap Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan ini menjadi dasar bagi Pemerintah Daerah untuk menyusun Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Bupati berharap sinergi dan kemitraan eksekutif-legislatif terus diperkuat dalam mewujudkan visi “Terwujudnya Kabupaten Sumbawa yang Unggul, Maju dan Sejahtera.” (Using)

Previous articlePemkab Sumbawa Perkuat Pendampingan UMKM
Next articleZaki Ubaidillah Siap Debut di Asian Games Aichi-Nagoya 2026 dengan Fisik dan Mental yang Diperkuat
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik