Home Berita Panglima TNI Ziarah ke Makam Soekarno

Panglima TNI Ziarah ke Makam Soekarno

sumbawanews.com,- Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P. didampingi Kasal Laksamana TNI Siwi Sukma Adji S.E., M.M.,  dan Kasau Marsekal TNI Yuyu Sutisna, S.E, M.M. melaksanakan ziarah ke Makam Ir. Soekarno (Bung Karno) di Blitar, Jawa Timur, Rabu (18/9/2019).

Turut serta mendampingi Panglima TNI antara lain, Irjen TNI Letjen TNI M. Herindra, M.A., M.Sc., Pangkostrad Letjen TNI Besar Harto Karyawan, Dansesko TNI Marsdya TNI Trisno Hendradi, Danjen Akademi TNI Laksdya TNI Aan Kurnia, S.Sos., para Asisten Panglima TNI dan Pejabat TNI lainnya.

Di makam Presiden RI pertama, Panglima TNI bersama Kepala Staf Angkatan dan rombongan  melakukan tabur bunga serta memanjatkan doa untuk Proklamator Indonesia semoga arwahnya ditempatkan yang sebaik-baiknya.  

Selanjutnya di hadapan awak media, Panglima TNI menjelaskan bahwa kegiatan ziarah merupakan tradisi TNI dalam rangka merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) TNI yang selalu diperingati setiap tanggal 5 Oktober.  

“Usai ziarah ke makam Proklamator, kita akan ziarah ke makam K.H. Abdulrahman Wahid (Gus dur), dan besok tanggal 19 September 2019 akan ke makam H. Muhammad Soeharto serta ke makam Panglima Besar Jenderal Soedirman,” jelas Marsekal TNI Hadi Tjahjanto.

Ikut serta dalam ziarah tersebut, Ketua Umum Dharma Pertiwi Ny. Nanny Hadi Tjahjanto, Ketua Umum Jalasenastri Ny. Manik Siwi Sukma Adji, Ketua Umum PIA Ardhya Garini Ny. Ayu Yuyu Sutisna, dan Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Gabungan Kostrad Ny. Tari Besar Harto Karyawan. (Mad/Puspen TNI)

Previous articleMabes TNI Peringati Tahun Baru Islam 1441 H / 2019 M
Next articleTimsus Trisula Bakamla RI/IDNCG – APMM Tangkap Kapal Miras dari Singapura
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.