Home Berita Nasional Sekolah di Wilayah Terdampak Erupsi Anak Krakatau Diperbolehkan Terapkan PJJ

Sekolah di Wilayah Terdampak Erupsi Anak Krakatau Diperbolehkan Terapkan PJJ

Sumbawanews.com,- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mengizinkan sekolah di wilayah terdampak erupsi Gunung Anak Krakatau untuk menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) sebagai respons terhadap pencemaran udara akibat abu vulkanik. Keputusan ini diambil berdasarkan Indeks Standar Pencemaran Udara di masing-masing daerah, dengan acuan Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Nomor 33 Tahun 2019 dan Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 1 Tahun 2026 tentang pembelajaran dalam situasi darurat. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menyatakan, daerah dengan dampak berat seperti Kabupaten Serang di Banten serta Tanggamus, Bandar Lampung, dan Lampung Selatan di Lampung dapat melaksanakan pembelajaran dari rumah secara daring atau di lokasi aman yang tetap memanfaatkan sarana digital. Sementara itu, sekolah di wilayah yang tidak terdampak langsung tetap boleh menyelenggarakan pembelajaran tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan, termasuk penggunaan masker, penutupan jendela dan pintu, serta penghentian kegiatan di luar ruangan. Pemerintah juga memberikan fleksibilitas durasi pembelajaran selama kondisi erupsi masih berdampak pada aktivitas pendidikan.

Previous articleTimnas U-20 Indonesia Lolos ke Final Piala Asia U-20 2027 Usai Kalahkan Australia 2-0
Next articleAnker Satukan Lima Merek, Siap Luncurkan Inovasi AI ke Indonesia