Home Berita Nasional Roy Suryo Tuntut Jokowi Hadir di Sidang Pokok Perkara Ijazah

Roy Suryo Tuntut Jokowi Hadir di Sidang Pokok Perkara Ijazah

Sumbawanews.com,- Sidang pokok perkara kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo akan digelar pada Kamis, 17 September 2026 di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Tersangka Roy Suryo menegaskan, Presiden Jokowi wajib hadir dalam sidang tersebut. Dalam wawancara di program Interupsi yang tayang di iNews TV pada 3 September 2026, Roy menyatakan, jika sebelumnya disebutkan akan hadir, maka kehadiran Jokowi harus benar-benar terwujud. Ia menolak alasan apa pun yang bisa menjadi penghalang, menilai bahwa sidang ini menyangkut kepentingan publik dan kejelasan hukum. Roy juga menegaskan bahwa pada tanggal 17 September nanti, dakwaan terhadap dirinya baru akan dibacakan, sementara saksi lain, Dr. Tifa, sudah memasuki tahap membacakan nota perlawanan.

Roy menekankan bahwa kehadiran Presiden bukan sekadar simbolis, tetapi esensial mengingat substansi kasus ini langsung menyentuh keabsahan dokumen pendidikan yang dikaitkan dengan jabatan tertinggi negara. Ia menilai, tidak ada alasan hukum maupun administratif yang bisa membenarkan ketidakhadiran Jokowi, terutama karena proses persidangan sudah memasuki tahap krusial.

Previous articleBen Gvir dan Katz Dorong Pemindahan Paksa Dua Juta Warga Gaza
Next articlePort USB-C HP Rusak? Coba Solusi Ini Sebelum ke Servis