Sumbawanews.com,- Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Akmal Malik, menegaskan bahwa pemerataan pencahayaan dan listrik bukan hak eksklusif Jakarta, melainkan hak seluruh masyarakat Indonesia dari Sabang hingga Merauke. Tantangan utama dalam mewujudkan kota pintar di daerah terpencil justru terletak pada ketimpangan data antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan sektor swasta. Akmal mencontohkan kondisi di Desa Muara Enggelam, Kalimantan Timur, yang mengandalkan panel surya, di mana ketidakakuratan data membuat investasi infrastruktur sulit berjalan efektif. Ia menekankan bahwa solusi utama terletak pada keakuratan data, kolaborasi antarpihak, dan komitmen politik yang kuat dari para pengambil kebijakan.















