Sumbawanews.com,- DPP GRIB Jaya menyatakan siap menempuh jalur hukum terhadap pihak-pihak yang menyebarkan informasi tidak benar terkait keterlibatan organisasi itu dalam kematian Bambang Setiyawan (60) akibat kericuhan di Pejompongan, Jakarta, pada Kamis, 27 Agustus 2026. Divisi Hukum DPP GRIB Jaya, Wilson Colling, mengatakan pihaknya telah memulai pengumpulan bukti sejak Sabtu, 29 Agustus 2026, untuk menilai apakah ada unsur pelanggaran hukum dalam berbagai pemberitaan dan unggahan di media sosial yang menuduh organisasi itu terlibat.
Wilson menegaskan, anggota GRIB Jaya yang turun pada malam 27 Agustus tidak sampai ke kawasan Pejompongan, tempat kejadian kematian Bambang. Menurutnya, sejumlah narasi yang beredar sengaja membangun framing negatif untuk menjatuhkan kredibilitas organisasi yang lahir dari kepedulian terhadap kondisi sosial masyarakat. Ia menekankan, kehadiran GRIB Jaya di lokasi demonstrasi bukan untuk memusuhi masyarakat maupun ojek online.
Pihaknya menilai informasi yang beredar tidak sesuai fakta di lapangan, dan jika terbukti ada upaya fitnah yang merugikan, GRIB Jaya tidak akan segan melaporkan pelakunya ke polisi.















