Sumbawanews.com,- Petugas Brimob Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Timur menangkap tiga pemuda di Jalan Bungur, Kelurahan Rambutan, Kecamatan Ciracas, pada Minggu, 23 Agustus 2026, setelah mendapati mereka berkumpul di pos ronda dengan membawa senjata tajam. Dari lokasi kejadian, petugas menyita sembilan celurit dan dua ponsel. Ketiga tersangka langsung diserahkan ke Polsek Ciracas untuk proses hukum lebih lanjut. Penangkapan ini terjadi dalam rangka patroli rayonisasi KRYD yang fokus mencegah potensi tawuran dan kejahatan jalanan.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Henik Maryanto menjelaskan, patroli rutin diperketat demi mencegah gangguan kamtibmas sebelum berkembang menjadi konflik massal. “Setiap temuan yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat akan ditindak sesuai prosedur,” ujarnya. Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengimbau orang tua untuk lebih aktif mengawasi aktivitas anak di malam hari, serta menegaskan bahwa kepemilikan senjata tajam oleh remaja dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.















