Home Berita Internasional Eks Orang Terkaya China Dihukum Seumur Hidup atas Penipuan Skala Besar

Eks Orang Terkaya China Dihukum Seumur Hidup atas Penipuan Skala Besar

Sumbawanews.com,- Hui Ka Yan, pendiri Evergrande dan mantan orang terkaya di China dengan kekayaan mencapai US$42,5 miliar pada 2017, dihukum penjara seumur hidup oleh pengadilan Shenzhen. Ia juga dikenai hukuman penyitaan seluruh harta pribadinya setelah mengaku bersalah atas delapan dakwaan, termasuk penipuan keuangan, penghimpunan dana ilegal, penyuapan, dan penerbitan sekuritas curang. Putusan ini dijatuhkan pada Kamis, 21 Agustus 2026, menyusul investigasi terhadap praktik keuangan tidak sah yang dilakukannya antara 2016 hingga 2021 untuk menggelembungkan aset dan menyembunyikan kewajiban. Perusahaan Evergrande Group pun dikenai denda 8,8 miliar yuan, sementara divisi propertinya denda 7 miliar yuan.

Hukuman terberat ini menjadi puncak kejatuhan perusahaan properti raksasa yang gagal membayar utang sekitar US$300 miliar dan memicu krisis ekonomi di sektor properti China. Pengadilan menyatakan tindakan Hui secara serius mengganggu tatanan ekonomi pasar sosialis dan menyebabkan kerugian ekonomi yang sangat besar. Selain Hui, lebih dari 50 orang terkait Evergrande juga dihukum dengan masa penjara antara 20 bulan hingga 18 tahun.

Krisis Evergrande bermula pada 2020 ketika pemerintah China menerapkan kebijakan pembatasan utang bagi perusahaan properti, yang selama ini menyumbang hingga sepertiga produk domestik bruto. Ratusan proyek terhenti, permintaan melemah akibat pandemi, dan biaya ekonomi yang terhenti diperkirakan mencapai US$347 miliar. Hui, yang berasal dari keluarga miskin di Henan dan mendirikan Evergrande pada 1996, pernah menyatakan terima kasih kepada Partai Komunis China atas kesuksesannya. Kini, ia menghadapi hukuman tertinggi dalam sejarah hukum ekonomi China.

Previous articleOTT Rektor Unsoed, DPR: Kampus Bukan Tempat Transaksi
Next articleTNI Kerahkan 14.167 Personel Tangani Karhutla di Sejumlah Wilayah