Home Berita TNI Kerahkan 14.167 Personel Tangani Karhutla di Sejumlah Wilayah

TNI Kerahkan 14.167 Personel Tangani Karhutla di Sejumlah Wilayah

Jakarta – Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengerahkan kekuatan personel bersama unsur terkait untuk menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia. Sebanyak 14.167 personel TNI tercatat terlibat dalam penanganan karhutla yang terjadi di berbagai Wilayah Indonesia, dengan dukungan berbagai sarana dan peralatan pemadaman, pada Jum’at (21/8/2026).

Penanganan Karhutla dilaksanakan oleh satuan TNI di sejumlah wilayah yang terdampak, bersinergi dengan pemerintah daerah, Polri, pemadam kebakaran, BPBD, Manggala Agni, instansi terkait lainnya, serta masyarakat. Upaya yang dilakukan meliputi pemadaman, patroli, pemantauan, pencegahan, dan penanganan dampak karhutla sesuai dengan kondisi dan perkembangan situasi di masing-masing wilayah.

Di sisi lain, satuan TNI di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) juga berada dalam kesiapsiagaan pengamanan karhutla sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan. Kesiapsiagaan dilakukan melalui penyiapan personel dan materiil, pemantauan wilayah, patroli serta koordinasi dengan unsur terkait, sehingga kekuatan TNI dapat digerakkan secara cepat dan tepat apabila sewaktu-waktu dibutuhkan dalam penanganan karhutla.

TNI bersama pemerintah daerah, Polri, pemadam kebakaran, BPBD, Manggala Agni, instansi terkait lainnya, dan masyarakat terus bersinergi dalam upaya pemadaman, patroli, pencegahan serta penanganan dampak karhutla. Kesiapsiagaan personel dan materiil terus dipelihara agar dapat digerakkan secara cepat sesuai perkembangan situasi di lapangan, sekaligus memastikan kondisi wilayah tetap aman dan kondusif.

Previous articleEks Orang Terkaya China Dihukum Seumur Hidup atas Penipuan Skala Besar
Next articleMaybank Marathon 2026: Lari untuk Inklusivitas dan Keberlanjutan
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik