Home Berita Nasional PN Jaksel Sidang Tiga Praperadilan Secara Bersamaan

PN Jaksel Sidang Tiga Praperadilan Secara Bersamaan

Sumbawanews.com,- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar tiga sidang praperadilan sekaligus pada Rabu, 19 Agustus 2026, melibatkan Roy Suryo, Dokter Tifauzia Tyassuma (Tifa), dan eks Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah. Ketiga perkara tersebut berlangsung di ruang sidang berbeda, masing-masing membahas persoalan hukum yang berbeda pula.

Roy Suryo mengajukan praperadilan terkait pencekalan yang dilakukan Polda Metro Jaya, dengan sidang berlangsung di Ruang Sidang 4. Sementara itu, Febrie Adriansyah menjalani dua sidang praperadilan sehari itu: satu terkait sah atau tidaknya penetapan dirinya sebagai tersangka, dengan Jampidsus Kejagung sebagai termohon, dan satu lagi menyangkut sah atau tidaknya upaya paksa penyitaan, dengan Kortastipidkor Polri dan Kejagung sebagai termohon. Sidang perdana penetapan tersangka Febrie berlangsung dengan agenda pembacaan permohonan praperadilan, sementara sidang penyitaan memasuki tahap pembacaan jawaban termohon.

Dokter Tifa juga menjadi terduga dalam satu praperadilan yang digelar pada hari yang sama, meski rincian spesifik perkara yang diajukan tidak dijelaskan secara rinci dalam sumber. Semua sidang berlangsung di PN Jakarta Selatan tanpa ada keterlambatan atau penundaan.

Previous articleKKP dan Masyarakat Bersihkan Pantai Papela, Angkut 3,2 Ton Sampah di Peringatan HUT RI ke-81
Next articlePengguna Android Kembali Bisa Akses iMessage Lewat Aplikasi Sunbird