Home Berita Kepala Bakamla RI/IDNCG Bertemu Menteri ESDM

Kepala Bakamla RI/IDNCG Bertemu Menteri ESDM

sumbawanews.com,- Kepala Bakamla RI/Indonesian Coast Guard (IDNCG) Laksdya Bakamla A. Taufiq R. bertemu Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan, di Gedung Heritage, Jalan Medan Merdeka Selatan No. 18, Jakarta Pusat, Jumat (2/8/2019).
Pertemuan itu berlangsung dalam satu kunjungan kehormatan Kepala Bakamla RI/IDNCG ke kantor Kementerian ESDM., yang didampingi oleh Sestama Laksda Bakamla S. Irawan, M.M., Direktur Opsla Laksma Bakamla Nursyawal Embun, Kepala Unit Penindakan Hukum (UPH) Laksma Bakamla Parimin Warsito, Kasubdit HI dan PUU Bakamla Letkol Bakamla Hudiansyah Ia Nursal, S.H., M.I.L.I.R., dan Staf TU Kepala Bakamla Mayor Bakamla Lisa.
Tujuan courtessy call ini selain untuk bersilahturahmi juga untuk menjalin kerja sama dengan ESDM terkait penegakan hukum dibidang MIGAS dengan PPNS MIGAS. 
Laksdya Taufiq mengatakan, Bakamla saat ini hanya sebagai aparat keamanan, belum menjadi penegak hukum. Menurutnya, penting untuk mengedepankan unity of effort dengan melibatkan seluruh stakeholder.
“Permasalahan proses hukum hasil operasi Bakamla terkait dengan migas, masih mengalami beberapa kendala karena perbedaan pandangan dalam penyidikan. Oleh karena itu, kerja sama dengan PPNS MIGAS akan sangat membantu dalam penegakan hukum dibidang MIGAS,” jelas Laksda Taufiq.
Menteri ESDM Ignasius Jonan menyambut baik maksud kedatangan Kepala Bakamla beserta rombongan. Dikatakannya, apabila Bakamla mendapatkan penindakan terkait MIGAS, maka sebelum diserahkan kepada Polisi agar mengirimkan surat permohonan penugasan PPNS MIGAS kepada Ditjen MIGAS.
Lebih lanjut Menteri Jonan mengatakan, isu kegiatan illegal minyak di laut terjadi karena memang masih adanya BBM yang disubsidi, dan adanya perbedaan harga dengan internasional market. 
“Jika ada kegiatan penyelundupan BBM sebanyak 1 Juta KL negara sudah dirugikan 70 Juta US”, ucapnya.
Menteri Jonan berharap kapal patroli Bakamla RI dapat memantau kegiatan transaksi illegal Crude Oil, dan terkait penegakan hukum hasil patroli Bakamla dibidang MIGAS, ESDM akan memberikan pendampingan untuk membantu pengurusan kasus tersebut dan diharapkan Bakamla RI juga dapat melaksanakan kerja sama ke Pusat Informasi Nasional.
Pada pertemuan itu, Menteri Jonan didampingi Plt. Dirjen Migas Joko Siswanto, Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas M Stok Urrahman dan pejabat terkait lainnya.

Previous article850 Prajurit Satgas TNI Konga XXXIX-A RDB Monusco Dapat Medali Kehormatan PBB
Next articlePanglima TNI Pimpin Sidang Pantukhir Akademi TNI TA 2019
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.