Sumbawanews.com,- Sekretariat Jenderal MPR-DPR-DPD RI mengatur ulang pemutaran lagu dalam Sidang Tahunan 2026 untuk mencegah terulangnya aksi anggota dewan berjoget yang sempat menuai kritik publik tahun lalu. Penyesuaian dilakukan dengan memindahkan lagu-lagu daerah keluar dari agenda resmi, hanya diperdengarkan saat kedatangan tamu, peserta, dan kepulangan Presiden Prabowo Subianto. Kepala Biro Protokol DPD RI Mahyu Darma menjelaskan, ritme dan jenis lagu disesuaikan agar tidak mengundang gerakan tidak khidmat selama prosesi berlangsung. Ketua DPR Puan Maharani menambahkan, anggota dewan akan lebih introspektif dan menjaga kekhidmatan, meski tetap diperbolehkan mengekspresikan kegembiraan setelah agenda resmi selesai.
Baca Juga:















