Home Berita Nasional Bebizie Diperiksa KPK Terkait Bayaran Nyanyi di Kaltim

Bebizie Diperiksa KPK Terkait Bayaran Nyanyi di Kaltim

Sumbawanews.com,- Anggota DPRD DKI Jakarta Bebizie Sri Mulyati diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan eks Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari. Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis, 13 Agustus 2026, di mana penyidik menanyakan aktivitasnya sebagai penyanyi di Kalimantan Timur pada periode 2017–2018. Bebizie mengaku pernah beberapa kali tampil di daerah itu atas undangan perusahaan yang tidak disebutkan namanya, dan menjelaskan transaksi keuangan yang diterimanya terkait penampilan tersebut. Ia menegaskan bahwa semua bayaran yang diterima berasal dari kegiatan seni, bukan imbalan atas jabatan atau kewenangan.

Bebizie tidak disebut sebagai tersangka dalam kasus ini, namun pemeriksaannya terkait kemungkinan kaitan antara penerimaan uang dari kegiatan hiburan dengan proyek-proyek yang melibatkan pihak-pihak terkait kasus gratifikasi di Kukar. Penyidik KPK mempertanyakan apakah ada hubungan antara undangan tampil dan kepentingan bisnis atau administratif yang melibatkan eks Bupati Rita Widyasari. Tidak ada keterangan lebih lanjut mengenai jumlah uang atau nama perusahaan yang mengundangnya.

Previous articleSrikandi Merdeka Cup 2026: Dua Timnas Putri U-16 Indonesia Bertarung di Tengah Persaingan Asia
Next articleShin Tae-Yong Tekankan Fisik Krusial untuk Konsentrasi Pemain Persija