Sumbawanews.com,- Seorang pelaku mutilasi di Depok, Saepul (26), menjual sepeda motor Honda PCX dan handphone OPPO Reno 5 milik korban, Kunaefi (51), melalui marketplace Facebook setelah membunuh dan memotong-motong tubuh korban di rumah kontrakan Cipayung. Penjualan dilakukan dengan harga murah—motor dijual seharga Rp9,9 juta dan HP seharga Rp950 ribu—dengan total hasil penjualan Rp10,85 juta yang digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Mayat korban ditemukan terbungkus karung di Tanah Merah, Depok, pada 4 Agustus 2026, setelah seorang warga menduga karung itu berisi sampah dan membakarnya. Saepul ditangkap di Panimbang, Banten, pada 5 Agustus 2026, setelah berkenalan dengan korban melalui media sosial dan mengajaknya bertemu di kontrakan pada 23 Juli 2026.















