Home Berita Nasional Bareskrim Bongkar Pabrik Vape Narkoba di Kemang, Tiga Tersangka Diamankan

Bareskrim Bongkar Pabrik Vape Narkoba di Kemang, Tiga Tersangka Diamankan

Sumbawanews.com,- Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggerebek lokasi produksi narkotika jenis vape etomidate di NP Residence, Jalan Kemang Timur Nomor 11, Jakarta Selatan, pada Rabu, 5 Agustus 2026, pukul 04.00 WIB. Tiga orang ditangkap dalam operasi tersebut, yakni Fajaf Safarudin alias Ajay, Raden Fatwan Seftiono alias Jibon, dan Hardi Septa Santoso alias X MAN. Penyidik mendapat informasi dari masyarakat tentang dugaan pabrik narkoba cair, lalu melakukan penyelidikan hingga menangkap basah Ajay sedang memproduksi vape etomidate. Jibon diketahui merekrut Ajay melalui Facebook Messenger, menawarkan upah Rp30 juta per minggu ditambah uang makan Rp2 juta per hari, lalu mengarahkan Ajay dan istrinya ke kamar kos yang menjadi lokasi produksi.

Setelah penangkapan, tim Subdit III membawa tersangka dan barang bukti ke kantor Dittipidnarkoba Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lanjutan dan pengembangan kasus. Penyidik juga mengungkap bahwa Ajay bertemu seorang perantara bernama EXEL untuk mengambil kunci kamar tempat produksi dilakukan. Proses interogasi terus berlangsung untuk mengungkap jaringan lebih luas.

Previous articleTimnas Indonesia Gagal di Piala AFF 2026, Sesepuh Bersuara
Next articleValverde Terkejut dengan Kepribadian Mourinho di Real Madrid