Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Dihadapan demonstran LPG 3 Kg, Wakil Ketua II DPRD Sumbawa, Gita Liesbano menegaskan, masalah LPG 3 Kg telah menguras banyak energi di DPRD Sumbawa. Sebab telah dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) berkali-kali.
“Msalah ini datang terus-menerus. Persoalan kita sama, kepentingan kita sama untuk mengurai masalah ini,” ucapnya, dalam menerima demonstran, Kamis (06/08).
Baca Juga: Duga Ada Permainan Kelangkaan LPG 3 Kg, DPRD Sumbawa Didatangi Demonstrans
Ia mengungkapkan, Kelangkaan LGP 3 Kg bukan hanya terjadi di labuhan badas, tapi juga terjadi di seluruh wilayah kabupaten sumbawa. Untuk itu, DPRD Sumbawa akan mengundang seluruh steakholder terkait untuk melakukan RDP dalam waktu dekat.
Ia menambahkan, juga telah memimpin pertemuan terkait kelangkaan LPG 3 kg di Kecamatan utan beberapa waktu lalu. Dan persoalan yang dihadapai.
Ia mengakui, masih banyak celah dan kelemahan terkait LPG 3 Kg, baik tingkat kabupaten, provinsi bahkan tingkat pusat. Terutama terkiat dengan sasaran atau penerima LPG 3 kg.
Dijelaskan pula, ditengah persoalan kelangkaan LPG 3 Kg ini, tahun ini sumbawa juga telah dikurangi kouta oleh pemerintah pusat. “Msalah ini belum tuntas, kami bersama masyarakat dalam msalah ini,” ujarnya, juga mengapresiasi masyarakat yang telah menyuarakan persoalan kelangkaan LPG 3 Kg ke DPRD Sumbawa.
Di tempat yang sama, Ida Rahayu juga menyampaikan apresiasi atas kedatangan masyarakat yang peduli terhadap persoalan ini ke DPRD Sumbawa. Dan DPRD Sumbawa akan mengundang seluruh pihak terkait untuk membahas persoalan tersebut.
Menurutnya, saat ini banyak UMKM yang teramcam tutup karena kesulitan mendapatkan LPG 3 Kg. Sehingga peredaran dan penggunaan LPG 3 Kg harus menjadi perhatian bersama termasuk masyarakat.
“Semua pihak harus bertanggungjawab dengan persoalan ini, tidak hanya pemerintah,” terasnya.
Ahmad Nawawi meminta, agar dalam pertemuan yang akan di gelar di DPRD nantinya, masyarakat dapat memberikan seluruh masukan dan persoalan yang dihadapi di lapangan. Termasuk jika terdapat bukti pelanggaran dalam peredaeran dan penggunaan LPG 3 Kg. Sehingga DPRD sumbaawa dapat mengambil Langkah tepat untuk menindak persoalan tersebut. (Using)














