Home Berita Nasional KPK Ungkap Pejabat Kemenhut Terima Suap SGD12.500 dari Kuansing

KPK Ungkap Pejabat Kemenhut Terima Suap SGD12.500 dari Kuansing

Sumbawanews.com,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa seorang pejabat di Kementerian Kehutanan menerima uang senilai SGD12.500 dari pihak Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Pemberian itu diduga terkait proses pelepasan izin kawasan hutan produksi terbatas (HPT), dan terjadi sebelum pertemuan antara Bupati Kuansing dengan Menteri Kehutanan pada 2 Juni 2026. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa pemberian uang tersebut bukan satu-satunya, melainkan bagian dari serangkaian transaksi yang diduga terjadi sejak April hingga Mei 2026. Pertemuan antara kedua belah pihak telah terjadi setidaknya tiga kali, dengan dugaan pemberian lain sebesar SGD14.000 juga disebutkan terkait kasus yang sama. Identitas pejabat Kemenhut yang menerima uang belum diungkap secara resmi.

Previous articleGus Ipul Tegaskan Tiga Prioritas Kunci Pengelolaan Sekolah Rakyat
Next articleJuventus Menang Tipis 1-0 atas Chelsea dalam Uji Coba Pramusim di Hong Kong