Home Uncategorized Sejak Jadi Bupati, Harta Thoriq Malah Turun

Sejak Jadi Bupati, Harta Thoriq Malah Turun

Lumajang, Sumbawanews.com
(11/07/2019 )—– Seorang pejabat telah menduduki posisinya, dalam kurun waktu berikutnya sudah biasa jika ada kenaikan harta. Namun ini beda yang dialami Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, M.ML., memenuhi undangan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), di Ruang Rapat Brawijaya Lantai 2 Kantor Gubernur Jawa Timur, Kamis (11/7/2019).

Bupati Lumajang menjalani klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) oleh KPK selama kurang dari dua jam.

Usai menjalani pemeriksaan, Bupati Lumajang, yang akrab disapa dengan panggilan, Cak Thoriq itu,  menyampaikan, bahwa undangan tersebut bukan terkait kasus korupsi, namun hanya terkait dengan pemeriksaan rutin atau sekadar mengklarifikasi harta kekayaan yang di miliki pada periode 4 Januari 2018 – 11 Juli 2019.

Cak Thoriq mengungkapkan, bahwa harta kekayaannya saat ini berkurang Rp. 895.509.116,-. Sebelumnya harta yang dimilikinya sebesar Rp. 9.247.000.000 sekarang menjadi Rp. 8.351.490.884.

“Semua pejabat yang masuk dalam kategori wajib lapor LHKPN yang dimilikinya, agar patuh terhadap jadwal pelaporan serta menyampaikan laporan kekayaan yang dimiliki dengan jujur, transparan dan akuntabel,” kata Cak Thoriq.

menurutnya, LHKPN merupakan laporan tahunan daftar harta kekayaan yang wajib di laporkan oleh PNS maupun Pejabat Negara, yang telah memenuhi kriteria wajib lapor kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.

Pemeriksaan klarifikasi atas LHKPN tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya KPK dalam pencegahan korupsi.(tok/ Suat )

Previous articleIndonesian Coast Guard dan USCG Evakuasi Korban di Laut
Next articleIndonesian Coast Guard dan USCG Evakuasi Korban di Laut
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.