Sumbawanews.com,- Polisi akan memanggil YouTuber Muhammad Jannah alias Bigmo untuk dimintai keterangan terkait dugaan pemanfaatan anak di bawah umur dalam promosi cairan vape saat siaran langsung di YouTube. Aksi tersebut terekam dalam video yang kemudian viral dan menjadi laporan masyarakat. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengonfirmasi, penyelidik telah mengumpulkan keterangan dari pelapor dan mengkaji bahan digital terkait insiden itu, serta berkoordinasi dengan ahli untuk memperkuat proses penyelidikan. Meski belum ditentukan jadwal pemeriksaan, pihak kepolisian menegaskan sedang mendalami dugaan pelanggaran terhadap perlindungan anak.
Bigmo terlihat dalam rekaman video mendatangi penjual cairan rokok elektrik dan mengajak beberapa anak kecil masuk ke dalam bingkai kamera untuk mempromosikan produk tersebut. Setelah kejadian itu, ia mengeluarkan permintaan maaf publik, sementara kontrak kerja sama dengan sejumlah pihak pun dicabut. Kasus ini juga menarik perhatian Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika yang telah memanggil pihak YouTube terkait konten yang melibatkan anak dalam promosi vape.















