Home Berita Internasional AS Mulai Wajibkan Deposit Visa Hingga Rp360 Juta

AS Mulai Wajibkan Deposit Visa Hingga Rp360 Juta

Sumbawanews.com,- Amerika Serikat mulai menerapkan kebijakan wajib deposit visa hingga US$20.000 atau sekitar Rp360 juta bagi warga negara dari 50 negara, sebagai syarat penerbitan visa non-imigran. Kebijakan ini resmi berlaku pada 3 Agustus 2026 setelah diumumkan dalam Federal Register, menggantikan program percontohan yang berjalan sejak Agustus 2025 dengan kisaran deposit US$5.000 hingga US$15.000. Deposit tersebut berlaku untuk pemohon visa B-1 dan B-2 yang bertujuan keperluan bisnis atau pariwisata, dan bertujuan sebagai jaminan keberangkatan dari wilayah AS. Sebanyak 30 dari 50 negara yang tercakup berasal dari Afrika, menurut pemberitahuan resmi Departemen Luar Negeri AS.

Previous articleKonten Kreator Rekam Usher GIIAS Tanpa Izin, Minta Maaf
Next articlePatrik Le Giang Siap Hadapi Ujian Terberat di Depan Ribuan Suporter Pakansari