Home Berita Nasional Ibu Buang Jasad Bayi di Teras Klinik Tangsel karena Hamil di Luar...

Ibu Buang Jasad Bayi di Teras Klinik Tangsel karena Hamil di Luar Nikah

Sumbawanews.com,- Polisi mengungkap bahwa wanita berinisial E (38) membuang jasad bayi perempuan yang baru lahir di teras klinik di Pondok Aren, Tangerang Selatan, karena kehamilannya hasil hubungan di luar pernikahan dengan pacarnya, Andre, sejak 2025. Pelaku sempat mencoba menggugurkan k

Previous articleTimor Leste Sadari Beratnya Tantangan Hadapi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026
Next articleTujuh Perusahaan Diperiksa Terkait Dugaan TPPU Febrie Adriansyah