Sumbawanews.com,- Polda Metro Jaya mengungkap bahwa bentrokan mematikan di Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat, pada 27 Juli 2026, melibatkan dua kelompok berbeda yang bertindak secara terpisah. Empat tersangka yang diduga merusak gerobak pedagang bukan berasal dari kawasan Matraman, sementara tiga tersangka yang melakukan pengeroyokan hingga menewaskan satu orang merupakan warga setempat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan bahwa penyidik memisahkan kasus menjadi dua perkara terpisah: pengrusakan gerobak dan pengeroyokan yang berujung kematian. Keempat tersangka dalam kasus pengrusakan berinisial GNA, AJL, FAM, dan ELL, sedangkan tiga tersangka pengeroyokan adalah SK, AS, dan OR. Penyidikan terus berlanjut dengan memeriksa saksi, menganalisis rekaman CCTV, dan mengumpulkan alat bukti lainnya.
Polisi menegaskan bahwa jumlah tersangka saat ini belum final, dan kemungkinan masih ada pelaku lain yang belum teridentifikasi. Penanganan kasus dilakukan secara kolaboratif antara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusat, dengan pelimpahan berkas dilakukan bertahap untuk memastikan seluruh aspek peristiwa terungkap secara utuh. Korban tewas masih satu orang, sementara satu korban lainnya masih dalam perawatan intensif di rumah sakit. Hasil visum et repertum dan autopsi masih menunggu untuk melengkapi berkas penyidikan.















