Sumbawanews.com,- Psikolog klinis Ocha Ananda Suherik menekankan bahwa keberanian anak melaporkan kekerasan—baik di lingkungan sehari-hari maupun di ruang digital—bergantung pada dua pilar utama: komunikasi terbuka di rumah dan literasi digital yang tepat. Ia menjelaskan, ketika anak terbiasa didengarkan tanpa dihakimi dalam percakapan sehari-hari, mereka akan lebih percaya diri membuka diri saat menghadapi situasi berbahaya.
Ocha, yang tergabung dalam Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI), menambahkan bahwa pendampingan digital harus disesuaikan dengan usia dan kematangan anak. Orang tua disarankan mengajak anak berdiskusi tentang konten yang mereka temui, mengajarkan cara melindungi privasi, mengenali tanda interaksi berbahaya, serta memahami langkah-langkah perlindungan diri seperti memblokir akun, melaporkan konten, atau meminta bantuan orang dewasa.
Selain itu, ia menekankan pentingnya edukasi dini tentang berbagai bentuk kekerasan dan peran anak sebagai _upstander_—yaitu berani mencari pertolongan saat melihat teman menjadi korban. Untuk memperkuat keberanian ini, anak perlu dilatih menguasai keterampilan asertif, seperti mengatakan “aku tidak mau”, “berhenti”, atau “aku akan memberi tahu mamaku” melalui permainan peran, diskusi, atau studi kasus yang sesuai usia.
Anak, kata Ocha, harus memahami bahwa mereka berhak menolak sentuhan atau permintaan yang membuat tidak nyaman, meskipun datang dari orang yang lebih tua atau dikenal.















