Home Berita Anak Muda Dan Politik

Anak Muda Dan Politik

Nama : Aida Apriliandini

Prodi. : Ilmu pemerintahan

 

Politik merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan masyarakat karena setiap kebijakan yang dibuat pemerintah akan memengaruhi berbagai aspek kehidupan, seperti pendidikan, ekonomi, kesehatan, dan kesejahteraan sosial. Oleh karena itu, generasi muda sebagai penerus bangsa perlu memiliki pemahaman politik yang baik agar mampu berpartisipasi secara aktif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Generasi muda memiliki peran strategis sebagai agent of change, social control, dan calon pemimpin masa depan. Anak muda tidak hanya menjadi objek dalam proses politik, tetapi juga merupakan subjek yang memiliki hak dan tanggung jawab untuk ikut menentukan arah pembangunan bangsa. Bentuk partisipasi tersebut tidak hanya dilakukan melalui pemilihan umum, tetapi juga melalui keterlibatan dalam organisasi, diskusi publik, penyampaian aspirasi, serta pengawasan terhadap kebijakan pemerintah.

Hal tersebut sejalan dengan teori partisipasi politik yang dikemukakan oleh Herbert McClosky, yang menyatakan bahwa partisipasi politik adalah kegiatan sukarela warga negara dalam proses pemilihan penguasa serta pembentukan kebijakan publik. Artinya, setiap warga negara, termasuk generasi muda, memiliki kesempatan untuk berperan aktif dalam proses politik sebagai bagian dari kehidupan demokrasi.

Selain itu, pentingnya pendidikan politik bagi generasi muda menjadi salah satu faktor dalam membentuk masyarakat yang kritis, sadar akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara, serta mampu mengambil keputusan berdasarkan informasi yang benar. Menurut Miriam Budiardjo (2008), partisipasi politik merupakan kegiatan seseorang atau sekelompok orang untuk ikut serta secara aktif dalam kehidupan politik, seperti memilih pemimpin, memengaruhi kebijakan pemerintah, maupun memberikan masukan terhadap penyelenggaraan pemerintahan. Dengan demikian, pendidikan politik menjadi bekal penting agar partisipasi masyarakat dilakukan secara sadar dan bertanggung jawab.

Di era digital saat ini, media sosial telah menjadi salah satu sumber utama informasi politik. Namun, kemudahan akses informasi juga diiringi dengan maraknya penyebaran hoaks, disinformasi, dan ujaran kebencian.

Oleh sebab itu, generasi muda dituntut memiliki kemampuan berpikir kritis dan literasi digital agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terbukti kebenarannya.  Politik juga seharusnya dipahami sebagai sarana untuk mengabdi kepada masyarakat, bukan sekadar alat untuk memperoleh kekuasaan.

Oleh karena itu, integritas menjadi nilai yang sangat penting dalam kehidupan politik. Generasi muda diharapkan mampu menjadi pemimpin yang jujur, bertanggung jawab, menjunjung tinggi etika, dan mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.

Berdasarkan uraian tersebut, saya menganalisis bahwa salah satu penyebab rendahnya partisipasi politik generasi muda adalah masih kuatnya stigma negatif terhadap politik. Banyak anak muda memandang politik sebagai sesuatu yang identik dengan korupsi, konflik, dan perebutan kekuasaan sehingga memilih untuk bersikap apatis. Padahal, sikap tersebut justru mengurangi kesempatan generasi muda untuk ikut mengawal jalannya demokrasi.

Di sisi lain, derasnya arus informasi di media sosial membuat anak muda lebih mudah terpapar berbagai opini tanpa terlebih dahulu memverifikasi kebenarannya. Kondisi ini menunjukkan bahwa pendidikan politik dan literasi digital perlu terus diperkuat agar generasi muda mampu memahami persoalan politik secara objektif dan bertanggung jawab.

Menurut saya, politik bukanlah sesuatu yang harus dihindari, melainkan ruang bagi masyarakat untuk berkontribusi dalam menentukan masa depan bangsa. Generasi muda memiliki potensi besar untuk menjadi penggerak perubahan apabila memiliki pengetahuan, integritas, dan kepedulian terhadap kepentingan publik.

Partisipasi politik tidak harus diwujudkan dengan menjadi politisi, tetapi juga dapat dilakukan melalui penggunaan hak pilih secara bijaksana, keterlibatan dalam organisasi, penyampaian aspirasi secara santun, serta pengawasan terhadap kebijakan pemerintah.

Saya meyakini bahwa apabila semakin banyak anak muda yang memiliki kesadaran politik yang baik, maka kualitas demokrasi Indonesia akan semakin kuat dan mampu melahirkan pemimpin yang berintegritas serta kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat.

Selain itu, generasi muda juga menghadapi berbagai tantangan dan hambatan dalam berpartisipasi di dunia politik. Tantangan yang dihadapi antara lain derasnya arus globalisasi, perkembangan teknologi informasi, serta penyebaran hoaks dan disinformasi yang dapat memengaruhi cara pandang terhadap isu-isu politik. Kondisi tersebut menuntut generasi muda untuk memiliki kemampuan berpikir kritis agar mampu memilah informasi yang benar dan tidak mudah terprovokasi oleh kepentingan tertentu.

Di samping itu, terdapat beberapa hambatan yang masih menjadi kendala bagi generasi muda untuk terlibat aktif dalam politik, seperti rendahnya pendidikan politik, kurangnya kepercayaan terhadap lembaga politik akibat berbagai kasus korupsi, serta anggapan bahwa politik hanya diperuntukkan bagi kalangan tertentu. Hambatan-hambatan tersebut sering kali menyebabkan munculnya sikap apatis sehingga partisipasi politik generasi muda belum optimal.

Meskipun demikian, peluang generasi muda di masa depan sangat besar. Bonus demografi yang dimiliki Indonesia, kemajuan teknologi digital, serta semakin terbukanya ruang partisipasi publik memberikan kesempatan bagi generasi muda untuk berkontribusi dalam proses demokrasi.

Melalui pemanfaatan media digital secara bijak, keterlibatan dalam organisasi, komunitas, maupun forum diskusi, generasi muda dapat menjadi pelopor perubahan serta melahirkan inovasi dan kepemimpinan yang berintegritas. Oleh karena itu, generasi muda perlu mempersiapkan diri dengan meningkatkan pengetahuan, kemampuan berpikir kritis, dan kepedulian terhadap persoalan masyarakat agar mampu menjadi pemimpin yang responsif, demokratis, dan berorientasi pada kepentingan publik.

Previous articleTeregistrasi di BSSN, Pemda Sumbawa Bentuk Tim Tanggap Insiden Siber
Next articleStriker Wolves Tolak Dijual, Latihan Tim Dibatalkan
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik