Sumbawanews.com,- Iran secara resmi menangguhkan pelaksanaan MoU dengan Amerika Serikat setelah serangan udara AS menewaskan sedikitnya 50 orang dan melukai lebih dari 500 lainnya sejak 6 Juli 2026. Pemerintah Iran menuduh Washington melanggar seluruh komitmen dalam kesepakatan Islamabad yang ditandatangani pada pertengahan Juni, termasuk Pasal 5 yang menjamin keamanan pelayaran di Selat Hormuz. Wakil Menteri Luar Negeri Iran Kazem Gharibabadi menegaskan bahwa serangan yang melibatkan fasilitas sipil—seperti stasiun desalinasi di Jask yang memutus akses air bersih bagi 10 ribu warga—merupakan pelanggaran nyata terhadap kesepakatan tersebut. Sebagai respons, Iran menghentikan semua kewajibannya dalam MoU dan menyatakan fokus utamanya kini adalah mempertahankan kedaulatan negara.
Kementerian Luar Negeri Iran menegaskan bahwa serangan AS berlangsung bahkan sebelum MoU benar-benar diimplementasikan, sementara Wakil Presiden Mohammad Reza Aref menyoroti bahwa Iran telah diberi tanggung jawab mengelola lalu lintas maritim di Selat Hormuz, namun justru menjadi sasaran serangan. Presiden AS Donald Trump sebelumnya menyatakan MoU telah “berakhir” setelah Iran menyerang kapal tanker di wilayah tersebut, diikuti dengan penerapan blokade laut dan pencabutan pengecualian sanksi terhadap ekspor minyak Iran. Serangan berkelanjutan oleh CENTCOM pada 19 Juli menargetkan wilayah Sirik dan Hajiabad di Provinsi Hormozgan, dengan alasan resmi untuk “mengurangi kemampuan Iran mengancam pelayaran komersial” dan “menghukum Garda Revolusi” atas serangan terhadap personel militer AS di Yordania.
Iran membalas dengan meluncurkan drone dan rudal ke sejumlah negara sekutu AS di Teluk. Kuwait menutup wilayah udaranya setelah dua fasilitas vital diserang, sementara Bahrain dan Yordania melaporkan serangan udara dan mencegat puluhan rudal balistik. CENTCOM menyatakan serangan terbaru dilakukan atas perintah langsung Trump, memperdalam siklus balas dendam yang kini melibatkan infrastruktur sipil dan militer di kedua belah pihak.















