Home Berita Nasional Kejagung Tak Tahan Febrie Adriansyah Usai Diperiksa sebagai Tersangka

Kejagung Tak Tahan Febrie Adriansyah Usai Diperiksa sebagai Tersangka

Sumbawanews.com,- Kejaksaan Agung tidak menahan eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang, Jumat (17/7/2026). Kuasa hukum Febrie, Hotman Paris, mengonfirmasi bahwa kliennya diperiksa dalam kapasitas tersangka dan menjawab belasan pertanyaan penyidik, namun tidak ada keputusan penahanan. Pemeriksaan ini menyusul pelimpahan kasus dari Polda Metro Jaya yang menyeret Febrie bersama pihak swasta Don Ritto sebagai tersangka. Kejagung juga telah menerbitkan tiga surat perintah penyidikan baru terkait dugaan korupsi dan TPPU pada PT Krakatau Steel, pengadaan batu bara PLTU untuk PLN yang menyebabkan blackout, serta kasus ASABRI.

Previous articleKubu Don Ritto Bantah Tuduhan Aliran Dana 5 Juta Dolar Singapura di Kasus Asabri
Next articlePrabowo Sinyalkan Pemangkasan Anggaran TNI-Polri untuk Atasi Kemiskinan