Home Berita Nasional Kubu Don Ritto Bantah Tuduhan Aliran Dana 5 Juta Dolar Singapura di...

Kubu Don Ritto Bantah Tuduhan Aliran Dana 5 Juta Dolar Singapura di Kasus Asabri

Sumbawanews.com,- Kuasa hukum Don Ritto, Handika Honggowongso, membantah tudingan bahwa kliennya terlibat dalam penyerahan dana sebesar 5 juta dolar Singapura terkait kasus dugaan korupsi PT Asabri klaster Tan Kian. Menurut Handika, tuduhan itu fiktif dan telah dibantah secara tegas oleh saksi Norman serta seluruh saksi dari penukar mata uang yang diperiksa penyidik. Ia menegaskan bahwa Ferry Boboho, yang disebut sebagai pihak yang menyerahkan dana, tidak pernah diperiksa secara resmi dalam tahap penyidikan. Handika pun mendesak Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus untuk mengevaluasi ulang seluruh berita acara pemeriksaan dan alat bukti yang disita dari lokasi seperti Cipete, Sentul, dan kafe, yang dinilai tidak memiliki keterkaitan hukum dengan sangkaan korupsi Asabri yang menjerat Don Ritto.

Previous articleSpanyol vs Argentina di Final Piala Dunia 2026, Eks Bek Chelsea Prediksi Kemenangan 4-0
Next articleKejagung Tak Tahan Febrie Adriansyah Usai Diperiksa sebagai Tersangka