Home Berita Nasional Kasus Perdagangan Manusia Terus Terulang, Menteri P2MI Sebut Akar Masalahnya

Kasus Perdagangan Manusia Terus Terulang, Menteri P2MI Sebut Akar Masalahnya

Sumbawanews.com,- Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin mengungkap bahwa maraknya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap warga negara Indonesia berakar pada praktik penempatan pekerja migran secara nonprosedural. Ia menyatakan kegeraman terhadap terus berulangnya kasus ini, di mana korban sering kali awalnya ditempatkan melalui jalur ilegal sebelum mengalami eksploitasi berujung perdagangan manusia. Menurutnya, perbedaan antara penempatan nonprosedural dan TPPO sangat tipis—seperti dua sisi dari satu mata uang yang saling terkait erat. Penanganan kasus ini, lanjutnya, bukan tanggung jawab tunggal Kementerian P2MI, melainkan melibatkan seluruh kementerian dan lembaga dalam Satuan Tugas TPPO, termasuk Kementerian Luar Negeri, Imigrasi, dan Kepolisian, yang harus bekerja sinergis untuk melindungi WNI yang menjadi korban.

Previous articleNetanyahu Batalkan Kunjungan ke Washington karena Penundaan Pemakaman Graham
Next articleRusia dan Ukraina Serang Kapal di Laut Hitam, Harga Gandum Dunia Melonjak