Home Serba Serbi Tekno Banyuwangi Tindak Tambang Emas Ilegal yang Rusak Lahan Pertanian

Banyuwangi Tindak Tambang Emas Ilegal yang Rusak Lahan Pertanian

Sumbawanews.com,- Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Banyuwangi, Bayu Hadiyanto, meminta penghentian aktivitas tambang emas ilegal di Dusun Pancer, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, yang merusak lahan pertanian dan mencemari sungai. Ia menyatakan kegiatan tersebut tidak memiliki izin dan melanggar kaidah uji kualitas lingkungan, sehingga informasinya akan dilimpahkan ke Penegakkan Hukum Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur untuk ditindaklanjuti. DLH Banyuwangi bersama Gakkum Jatim akan melakukan pemantauan dan evaluasi di lapangan. Tambang ilegal yang menggunakan metode tembak larut menyebabkan sedimentasi lumpur mengalir ke sungai, merendam tanaman pangan petani, dan mengancam ratusan hektare lahan perhutanan sosial. Tokoh petani Edi Lasmono mengatakan warga tidak bisa menghalangi aktivitas itu, meski menyadari dampaknya, karena para penambang juga mencari nafkah.

Previous articleSpanyol Tembus Final Piala Dunia 2026, Catat Empat Rekor Sejarah
Next articleSpanyol Tembus Final Piala Dunia 2026, EA Sports Prediksi Tepat Lagi