Home Berita Nasional Kejagung Bentuk Tim Khusus Usut Kasus Febrie, KPK Beri Supervisi

Kejagung Bentuk Tim Khusus Usut Kasus Febrie, KPK Beri Supervisi

Sumbawanews.com,- Kejaksaan Agung membentuk tim penyidik khusus untuk menangani kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang melibatkan eks Jampidsus Febrie Adriansyah, dengan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai lembaga supervisi. Langkah ini diambil untuk meminimalisir konflik kepentingan dalam proses penyidikan, sebagaimana ditegaskan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, pada Senin, 13 Juli 2026. Tim khusus akan melakukan pendalaman terhadap seluruh berita acara pemeriksaan, barang bukti, dan duduk perkara yang telah diserahkan ke Kejagung. Keterlibatan KPK dalam supervisi bertujuan menjamin independensi dan profesionalitas proses hukum yang sedang berjalan.

Previous articlePersib Bandung Resmi Dapatkan Gakuto Notsuda, Pemain Jepang Pertama dalam Sembilan Tahun
Next articlePegiat Lingkungan Bongkar Dugaan Kegagalan Program PPM PT AMNT: CSR Dinilai Hanya Seremonial, Fasilitas Mangkrak dan Warga Ditinggalkan