Home Berita Nasional Bupati Sukoharjo Diduga Simpan Valas Miliaran untuk Perjalanan Luar Negeri

Bupati Sukoharjo Diduga Simpan Valas Miliaran untuk Perjalanan Luar Negeri

Sumbawanews.com,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mendalami asal-usul enam jenis mata uang asing senilai Rp7,5 miliar yang disita dari Bupati Sukoharjo Etik Suryani. Penyidik menduga uang tersebut ditukar untuk keperluan perjalanan ke luar negeri, namun klaim itu masih memerlukan pembuktian lebih lanjut. Total barang bukti yang diamankan mencapai Rp21,2 miliar, terdiri dari uang tunai Rp6,4 miliar, valuta asing, dan logam mulia seberat 2,5 kilogram. Mata uang asing yang ditemukan meliputi dolar Singapura, dolar Australia, dolar Amerika Serikat, yen Jepang, ringgit Malaysia, dan baht Thailand, yang ditemukan di ruang kerja Kepala BPKAD Sukoharjo serta brankas pribadi Etik di Wonogiri dan Laweyan.

Selain valas, KPK juga menyelidiki asal-usul emas senilai Rp7,3 miliar yang ikut disita. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebut, penyidik sering menemukan valas dan emas dalam kasus korupsi karena dianggap lebih praktis disimpan dibanding uang tunai dalam jumlah besar. Namun, ia menegaskan setiap kasus memiliki karakteristik unik, sehingga penyidik akan terus menggali alasan spesifik kepemilikan aset tersebut dalam kasus ini.

Previous articleOle Romeny Kembali ke Eredivisie, Media Belanda Sambut Hangat sebagai Bintang
Next articleSwiss Siap Buktikan Diri Lawan Argentina di Perempatfinal Piala Dunia 2026