Home Uncategorized Bakamla dan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara Teken Nota Kesepahaman

Bakamla dan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara Teken Nota Kesepahaman

Gorontalo. Sabtu, 27 April 2019 (Humas Bakamla RI).  Kepala Kantor Zona Kamla Tengah Laksma Bakamla Drs. Bastomy Sanap, SH., MBA., M.Hum bersama Bupati Gorontalo Utara Dr. H. Indra Yasin, SH. MH, menandatangani Nota Kesepahaman tentang Peningkatan Keamanan dan Keselamatan di Perairan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara di Kantor Bupati Gorontalo Utara, Jumat (26/4/2019).

“Maksud dari Nota Kesepahaman ini adalah sebagai landasan dalam melakukan kerjasama menjaga keamanan dan keselamatan di laut yang berada di Perairan Gorontalo Utara dan sekitarnya berupa pencegahan, penindakan pelanggaran di laut terhadap semua bentuk kegiatan illegal karena letak geografis Gorut yang berbatasan dengan negara tetangga yaitu Malaysia dan Philipina”, ujar Bastomy.

Dalam Nota Kesepahaman ini ada lima pokok ruang lingkup peningkatan keamanan dan keselamatan di perairan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara. Lima pokok tersebut yaitu pertama pembentukan forum komunikasi keamanan dan keselamatan di laut. Kedua, pemanfaatan teknologi dan sarana prasarana untuk mendukung kelancaran kegiatan peningkatan keamanan dan keselamatan di laut. Ketiga, pemberdayaan masyarakat pesisir dalam rangka peningkatan keamanan dan keselamatan di laut. Keempat, peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia di bidang keamanan dan keselamatan di laut. Dan kelima, penempatan Pegawai Negeri Sipil  Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara pada Kantor Pangkalan Zona Kamla Tengah.

Pelaksanaan Nota Kesepahaman ini juga bersamaan Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Gorontalo Utara dalam rangka memperingati HUT ke-12 Gorontalo Utara yang dihadiri Ketua dan Anggota DPRD Prov. Gorontalo, Para Kepala Daerah dan Wakil Provinsi Gorontalo, Para Asisten, Kepala Dinas, Kepala Badan, Camat dan Kepala Desa Se-Kabupaten Gorontalo Utara, Rektor Universitas Islam Yogyakarta Prof. Dr. Al Makin dan Forkopimda Gorontalo Utara. (Bdr)

Previous articleCPNS Bakamla Terima Wawasan Pelatihan Dasar Militer
Next articlePanglima TNI Kukuhkan 66 Pengurus Pusat INKAI
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.