Sumbawanews.com,- Badan PBB untuk Anak-Anak (UNICEF) melaporkan bahwa anak-anak mengadopsi teknologi kecerdasan buatan (AI) tiga kali lebih cepat daripada orang dewasa, memicu kekhawatiran mendalam atas dampak psikologis, moral, dan kognitif yang mengintai generasi muda. Berdasarkan survei terhadap 1.000 anak usia 12–17 tahun dan 1.000 orang tua di 10 negara, UNICEF memperkirakan minimal 20 juta anak telah menggunakan AI, dengan 13 juta di antaranya memanfaatkannya untuk membantu tugas sekolah. Ironisnya, lebih dari dua juta anak mengaku beralih ke AI untuk mencari solusi atas masalah pribadi yang membuat mereka cemas.
UNICEF menyoroti risiko serius akibat minimnya perlindungan dalam sistem AI yang menjangkau anak-anak tanpa pengamanan memadai. Lebih dari sepertiga anak mengaku khawatir AI digunakan untuk menipu atau menyebarkan hoaks, sementara seperempat lainnya takut foto atau video mereka diubah menjadi konten deepfake seksual. Studi MIT Media Lab (2025) dan penelitian Italia (Januari 2026) memperingatkan bahwa ketergantungan berlebihan pada AI dapat menyebabkan atrofi kognitif, melemahkan kemampuan berpikir kritis, serta mengikis kompas moral anak-anak.
Penyalahgunaan AI untuk menghasilkan gambar tanpa busana juga semakin mengkhawatirkan. Kasus terbaru melibatkan fitur generatif pada Grok AI milik Elon Musk, yang memicu respons keras dari Ofcom, regulator komunikasi Inggris. Meski fitur itu kini dibatasi hanya untuk pelanggan berbayar, pemerintah Inggris mengecam langkah itu sebagai upaya mengubah alat ilegal menjadi layanan premium, sehingga memperlemah efektivitas kebijakan pemblokiran konten pornografi terhadap anak. UNICEF mendesak pemerintah dan perusahaan teknologi untuk segera mengintegrasikan hak-hak anak dalam tata kelola AI global, termasuk memperkuat hukum pidana terkait eksploitasi seksual berbasis AI, meningkatkan literasi digital, dan mewajibkan transparansi serta keamanan maksimum dalam desain sistem AI.















