Home Hukum & Kriminal Polsek Maluk Perketat Pengawasan Malam Hari, Razia Sajam, Narkoba dan Miras Digelar...

Polsek Maluk Perketat Pengawasan Malam Hari, Razia Sajam, Narkoba dan Miras Digelar di Jalur Utama

Sumbawa Barat sumbawanews.com – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus diperkuat jajaran Polsek Maluk. Melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), petugas menggelar razia di Jalan Raya Maluk–Sekongkang, tepat di depan Mapolsek Maluk, Kamis (2/7/2026) malam.

Razia yang berlangsung mulai pukul 20.30 hingga 21.00 Wita tersebut dipimpin oleh KSPKT I Polsek Maluk, AIPTU I MD Dina Satya Karsana, dengan melibatkan empat personel.

Dalam operasi itu, petugas memeriksa kendaraan yang melintas dengan sasaran senjata tajam (sajam), minuman keras (miras), narkoba, serta kelengkapan surat-surat kendaraan. Pemeriksaan dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang sekaligus menekan potensi tindak kriminal di wilayah Kecamatan Maluk.

Tak hanya melakukan pemeriksaan, personel Polsek Maluk juga memberikan edukasi kepada para pengguna jalan agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, tidak membawa senjata tajam, serta menjauhi penyalahgunaan narkoba yang dapat merugikan diri sendiri maupun masyarakat.

Dari hasil razia, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran maupun barang-barang yang menjadi target operasi. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

Polsek Maluk menegaskan, KRYD akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat serta mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Maluk.

Dengan kehadiran polisi di lapangan secara rutin, diharapkan masyarakat semakin merasa terlindungi sekaligus terdorong untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan yang kondusif di Kabupaten Sumbawa Barat.

Previous articleUEFA Tolak Kartu Merah untuk Pemain yang Menutup Mulut
Next articleArgentina vs Cape Verde: Vozinha Siap Lawan Messi di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik