Sumbawa Barat, sumbawanews.com — Polres Sumbawa Barat mengungkap empat kasus tindak pidana narkotika dalam pelaksanaan Operasi Antik Rinjani 2026 yang berlangsung selama 14 hari.
Dalam operasi tersebut, Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa Barat berhasil mengamankan enam orang tersangka. Polisi juga menyita barang bukti narkotika berupa 5.407,51 gram atau sekitar 5,4 kilogram ganja serta 22,31 gram sabu.
Hasil pengungkapan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Sumbawa Barat AKBP Rendy Andy Julikhlas, S.H., M.H., dalam konferensi pers yang digelar di Aula Endra Dharmalaksana Polres Sumbawa Barat, Selasa (18/8/2026).
Kapolres menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja Sat Res Narkoba dalam menjalankan Operasi Antik Rinjani 2026. Selama operasi berlangsung, jajaran kepolisian melakukan serangkaian upaya penyelidikan dan penindakan terhadap dugaan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Sumbawa Barat.
Dari empat kasus yang berhasil diungkap, jumlah barang bukti yang diamankan tergolong signifikan, terutama ganja yang mencapai lebih dari lima kilogram. Selain ganja, polisi juga mengamankan barang bukti sabu seberat 22,31 gram.
Enam tersangka yang diamankan kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Polisi memastikan proses penyidikan terhadap perkara tersebut terus berjalan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan maupun pihak lain yang berkaitan dengan peredaran narkotika tersebut.
Pengungkapan ini sekaligus menjadi penegasan bahwa Polres Sumbawa Barat terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika. Operasi kepolisian tidak hanya menyasar pengguna, tetapi juga jaringan dan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam peredaran barang terlarang tersebut.
Dengan barang bukti lebih dari 5,4 kilogram ganja dan 22,31 gram sabu, hasil Operasi Antik Rinjani 2026 menunjukkan bahwa ancaman peredaran narkotika masih menjadi perhatian serius aparat penegak hukum di Kabupaten Sumbawa Barat.
Polres Sumbawa Barat pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif dalam mencegah peredaran narkotika dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.















