Sumbawanews.com,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua anggota DPRD Provinsi Riau, Suyadi dari Fraksi PDIP dan Siti Aisyah dari Fraksi PKB, sebagai saksi dalam penyidikan dugaan pemerasan dan penerimaan tidak sah di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025. Pemeriksaan ini terkait langsung dengan tersangka utama, Marjani, ajudan mantan Gubernur Riau Abdul Wahid.
Selain kedua legislator, KPK juga memanggil sejumlah pihak lain yang dianggap memiliki keterkaitan dengan alur transaksi keuangan di rumah jabatan gubernur. Mereka adalah dua pramusaji rumah jabatan, Mega Listari dan Muhammad Syahrul Amin, ajudan Pangdam XIX Tuanku Tambusai, Novan Alyendo, serta ibu rumah tangga bernama Netti Ferawati. Semua pihak dipanggil untuk memberikan keterangan terkait peran Marjani sebagai penampung setoran dari sejumlah kepala dinas di Pemprov Riau.
Marjani ditetapkan sebagai tersangka sejak 13 April 2026 dan kini ditahan di Rutan Cabang Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK. Penyidik menduga ia menjadi ujung tombak sistem pemerasan yang terstruktur, di mana uang hasil tekanan terhadap pejabat daerah dikumpulkan melalui dirinya sebelum dialirkan ke pihak-pihak tertentu. Ia dijerat dengan Pasal 12 huruf e dan f serta Pasal 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Abdul Wahid, yang saat ini berstatus sebagai gubernur nonaktif, juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Selain itu, KPK telah menetapkan Arief Setiawan, Kepala Dinas PUPR PKPP Riau, dan Dani M. Nursalam, Tenaga Ahli Gubernur, sebagai tersangka tambahan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan untuk memperkuat bukti dan memperjelas pola keterlibatan berbagai pihak dalam jaringan korupsi yang diduga melibatkan struktur kekuasaan di lingkungan Pemprov Riau. Ia tidak merinci isi keterangan yang akan digali, tetapi menegaskan bahwa seluruh pihak yang dipanggil memiliki peran strategis dalam alur dugaan tindak pidana tersebut.
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan figur-figur yang berada di dekat pusat kekuasaan, sekaligus menunjukkan upaya KPK untuk menelusuri jaringan korupsi hingga ke level paling bawah, termasuk staf pribadi dan tenaga pendukung di lingkungan pejabat tinggi.















