Sumbawanews.com,- Kota Tangerang Selatan menghadapi krisis tenaga pengajar di sekolah negeri, memaksa pegawai Tata Usaha dan guru Bimbingan dan Konseling merangkap tugas mengajar di kelas. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel, Deden Deni, mengakui jumlah guru saat ini belum memadai untuk menutupi kebutuhan belajar mengajar, terutama setelah sejumlah guru pensiun atau meninggal dunia.
Kekurangan ini diperparah oleh kebijakan nasional berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, yang melarang rekrutmen pegawai non-ASN. “Kita tidak boleh merekrut guru di luar jalur ASN. Jadi, kita harus memaksimalkan sumber daya yang ada,” ujar Deden, Selasa (30/6/2026).
Akibatnya, staf administrasi yang seharusnya fokus pada urusan tata kelola sekolah kini terpaksa berdiri di depan kelas, menggantikan guru yang kosong. Meski tidak memiliki latar belakang pendidikan formal di bidang pengajaran, mereka tetap diharuskan memastikan kurikulum tetap berjalan hingga ada kebijakan baru dari pemerintah pusat.
Deden menegaskan, meski dalam kondisi darurat, kualitas pendidikan tidak boleh terabaikan. Setiap mata pelajaran wajib tetap diajarkan, meski harus dilakukan dengan cara yang tidak ideal. “Kita sedang berjalan di jalan sempit. Tapi anak-anak tidak bisa menunggu,” katanya.
Kondisi ini menjadi gambaran nyata tekanan sistemik yang dihadapi dunia pendidikan di tengah pembatasan rekrutmen ASN dan peningkatan jumlah sekolah negeri yang belum diimbangi dengan penambahan tenaga pendidik. Tanpa solusi struktural, tekanan pada staf non-guru diperkirakan akan terus memburuk seiring berjalannya tahun ajaran baru 2026/2027.















